Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Indonesia, 6 Negara Ini Larang dan Blokir Media Sosial

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, pemerintah Indonesia membatasi penggunaan media sosial untuk memerangi hoax di tengah kerusuhan massa yang menolak hasil rekapitulasi pemilu yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum pada dini hari 21 Mei 2019.

Berikut 6 negara yang pernah dan masih melarang atau memblokir media sosial. 

1. Sri Lanka.

Pemerintah Sri Lanka sejak 21 April 2019 memblokir media sosial setelah terjadi aksi teror bom bunuh diri di 3 gereja dan 3 hotel mewah pada Minggu Paskah, 21 April 2019 yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Pemerintah Sri Lanka memblokir media sosial untuk mencegah penyebaran ujaran kebencian di tengah masyarakat yang trauma dengan teror dan munculnya sikap saling curiga antar kelompok masyarakat pasca teror bom bunuh diri yang diklaim ISIS.

Postingan seorang Muslim di halaman Facebooknya yang dianggap sebagai ancaman, telah memicu rusuh massa seminggu setelah teror bom bunuh diri. Satu orang tewas dan pengrusakan terhadap masjid dan toko-toko milik umat Islam di Sri Lanka jadi sasaran amarah massa.

Sebelum Indonesia dan Sri Lanka, Cina dan Turki telah lebih dulu melarang penggunaan media sosial.

Baca juga: Serangan Bom, Sri Langka Blokir Sementara Media Sosial

2. Cina.
Sekitar 10 tahun lalu, Cina telah melarang penggunaan Facebook, Twitter, dan YouTube setelah terjadi kerusuhan yang mematikan terjadi di wilayah Xinjiang, tempat tinggal Muslim Uighur.

Dua minggu sebelumnya, pemerintah Cina telah memblokir segala sesutu terkait dengan layanan Google termasuk Gmail, Google Apps, dan Google Talk.

Namun Cina membuka akses media sosial di dua kota ini, yakni Shanghai dan Hong Kong.

3. Turki.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menutup akses ke Twitter setelah rekaman audionya di bagIan ke platform ini yang membuat pemerintahannya dituduh terlibat korupsi.

"Saya tidak peduli apa yang dikatakan masyarakat internasonal. Setia orang akan bersaksi tentang kekuatan Republik Turki," kata Erdogan

Erdogan kemudian menutup juga Facebook dan YouTube. Tahun 2015, Turki melunak dengan mencabut blokiran terhadap media sosial tersebut kecuali Twitter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah besar tweet memohon blokir Twitter dicabut, namun Turki tidak meresponsnya.

Baca juga: Iran Blokir App Telegram, Dianggap Ganggu Keamanan Nasional

4. Vietnam
Tahun 2009 negara ini memblokir Facebook selama seminggu. Namun tanpa penjelasan secara resmi, pemblokiran berlanjut untuk mencegah warganya mengkritik pemerintah.

Saat ini, Vietnam melanjutkan pemblokiran media sosial secara acak. Bahkan berlanjut dengan melarang Linkedln pada Juni 2016.

5. Iran 

Pemilihan presiden Iran pada tahun 2009 yang berujung rusuh setelah Ahmadinejad mengumumkan kemenangannya sebesar 62 persen dari 3 penantangnya di antaranya Mir-Hossein Mousavi dari CCRF.

Protes massal mencapai jutaan orang marak di seluruh negeri dan salah satu alat komunikas mereka adalah media sosial.

Pemerintah Iran kemudian melarang pengunaan Facebook, Twitter, dan YouTube. Pada tahun 2017 dan 2018 Iran memblokir akses ke Instagram dan Telegram.

Menariknya, ketika media sosial terlarang bagi rakyat Iran, pemerintah malah menggunakan media sosial dalam menjalankan pemerintahan.

Baca juga: Kudeta Militer di Turki, Media Sosial Diblokir

6. Bangladesh
Pengadilan Mahkamah Bangladesh pada tahun 2015 menjatuhkan hukuman mati pada 2 terpidana perang.

Amarah pun ditumpahkan di media sosial setelah jaringan internet dibuka kembali. Namun, menyusul situasi memanas terus, sejumlah media sosial tetap diblokir seperti Facebook selama sebulan. Twitter dan beberapa aplikasi chatting seperti Whatsapp tetap dilarang beroperasi.

REUTERS | CYBERGHOSTVPN.COM | COLOMBO GAZZETTE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

6 jam lalu

Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida berjalan melewati barisan tiang menuju Oval Office di Gedung Putih di Washington, AS, 13 Januari 2023. T.J. Kirkpatrick/Pool melalui REUTERS
Tak Hanya India, Jepang Juga Kecewa Atas Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Pemerintah Jepang menanggapi komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di Cina, India dan Jepang.


Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

11 jam lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.


Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

11 jam lalu

Ilustrasi internet. (abc.net.au)
Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

12 jam lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

12 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

16 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

19 jam lalu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters. REUTERS
Menlu Selandia Baru Sebut Hubungan dengan Cina "Rumit"

Menlu Selandia Baru menggambarkan hubungan negaranya dengan Cina sebagai hubungan yang "rumit".


Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

21 jam lalu

Presiden Turki, Tayyip Erdogan dan PM Israel, Benjamin Netanyahu. Iakovos FOTO/Murat Cetinmuhurdar dan Hatzistavrou/Pool via REUTERS
Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.


Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

1 hari lalu

Seorang pejabat meluncur ke bawah tali saat penggerebekan helikopter terhadap kapal MSC Aries di laut dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video media sosial yang dirilis pada 13 April 2024. Video diperoleh Reuters/via REUTERS
Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.